Setelah Ramai Dikritisi, Surat Sakti Basri Akhirnya Dicabut Bontang 4 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM - PT Bunker Pribumi Kutai Timur (BKPT) mencabut surat rekomendasi dari Wali Kota Bontang sebagai syarat tender di PT Indominco Mandiri, Rabu (18/5/2022).
Soal Surat Rekomendasi Wali Kota Bontang, PHM: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Bontang 4 tahun yang lalu Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) menilai pemberian rekomendasi kepada PT Bunker Pribumi Kutai Timur tidak melanggar hukum. Pernyataan itu disampaikan DPP PHM dalam surat yang dikirim kepada DPRD Bontang.
1 Pemerintah Salurkan Bansos Rp 5,4 Juta Per Orang, Ini Jadwal Penerapan dan Skema Penyaluran Nasional 31898 Kali 3 hari lalu
2 Piala Dunia 2026: Jadwal Lengkap, Format Baru, Tuan Rumah dan Fakta Menarik Sport 6548 Kali 1 minggu lalu
3 Kapolres CUP Mini Soccer 2026 Resmi Berakhir, Ditutup Laga Eksibisi TNI/Polri Vs Pemkot Bontang Society 5267 Kali 1 bulan lalu
4 Warga Desa Suka Rahmat Keluhkan Tak Bisa Daftar di SMKN 1 Bontang, Ini Penjelasan Sekolah Bontang 1335 Kali 2 hari lalu