Mantan calon Wakil Bupati Kutai Timur (cawabup Kutim) Lulu Kinsu ditangkap jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) pekan lalu karena diduga menggelapkan fee hasil penjualan BBM jenis solar senilai Rp 3,5 miliar.
Dewan mengusulkan pemerintah membentuk aturan daerah terkait ekonomi kreatif. Aturan ini dibutuhkan agar pemerintah memiliki dasar hukum untuk mendukung program ekonomi kreatif sesuai visi dan misi kepala daerah.