BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memastikan insentif guru swasta sebesar Rp2 juta per bulan tidak akan mengalami pemotongan meski APBD Bontang diproyeksikan menurun pada 2027 mendatang.
Pemerintah Kota Bontang terus memperkuat komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, berdaya saing, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat melalui pengajuan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2026, Rabu (13/5/2026).
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni terus berupaya agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tidak dipangkas pada 2027. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengusulkan perubahan skema penganggaran.
Guru Swasta di Bontang curhat ke Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji soal ketimpangan insentif. Aspirasi itu disampaikan dalam agenda safari Ramadhan yang digelar di Masjid Al-Hijrah, Jumat (13/3/2026) pagi.
BONTANG - Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Agus Haris resmi dilantik sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2025-2030.