Sultan UMKM Bontang Divonis 3,5 Tahun Penjara, Terbukti Rugikan 11 Korban Rp226 Juta
BONTANG - Pengadilan Negeri Bontang menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara terhadap terpidana Difa Erfina dalam kasus Penipuan dan Penggelapan. Difa alias “Sultan UMKM...