Usai Digeruduk 18 Gubernur, Menteri Purbaya Ungkap Kemungkinan Naikkan TKD, Ada Syaratnya

Oleh: Redaksi
Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:00 WITA
Dibagikan 0 kali
Usai Digeruduk 18 Gubernur, Menteri Purbaya Ungkap Kemungkinan Naikkan TKD, Ada Syaratnya

Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk menaikkan dana transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 setelah diprotes 18 orang gubernur.

Purbaya mengatakan, anggaran itu dapat dinaikkan pada pertengahan tahun 2026 jika situasi ekonomi sudah membaik. "Saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk mengini ke atas prosesnya upgrade kalau ekonominya udah mulai bagus dan pajak kita membaik. Kalau ekonomi bagus kan otomatis pajak naik kan," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Purbaya menambahkan, Kementerian Keuangan juga akan memastikan setiap daerah memiliki penyerapan anggaran yang bagus agar anggarannya bisa dinaikkan. Ia mengaku sudah menyampaikan hal ini kepada kepala daerah yang melakukan protes.

"Pastikan aja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan jangan bocor. Kalau itu terjadi maka tahun depan kita bisa propose ke atas dan ke DPR untuk menambah," kata Purbaya.

"Tapi kalau ke sana itu gabisa dihilangkan, susah kita menjalankan atau menambah anggaran ke daerah. Itu utamanya saya sampaikan," ujar dia. Kendati demikian, Purbaya memaklumi langkah para kepala daerah yang melayangkan protes karena pemangkasan TKD. "Jadi dia bukan apa, semua kan kalau dipotong anggaran pasti protes," kata Purbaya.

Gubernur Protes
Baca halaman selanjutnya
==page break==

Gubernur protes TKD dipangkas Diberitakan sebelumnya, 18 orang gubernur menemui Purbaya di kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (7/10/2025) agar pemangkasan TKD dibatalkan. Sebagian besar kepala daerah menilai pengurangan transfer akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan menggaji pegawai. "Banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar pegawainya. Belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya, nah ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami 2026 ke depan," ungkap Gubernur Jambi Al Haris setelah pertemuan di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menambahkan, anggaran TKD 2026 yang telah dipangkas hanya cukup untuk melakukan belanja rutin. Sementara belanja untuk pembangunan infrastruktur menjadi berkurang.

Padahal pembangunan infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. (*)

Artikel berlanjut ke halaman berikutnya.

Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.btekno.id
dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR