Demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan, DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkenalkan program terobosan bertajuk “KITA BISA” yang mengedepankan nilai Kinerja, Integritas, dan Akuntabilitas.
Dalam sidang paripurna ke-18 masa persidangan ke-1 tahun 2024, DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Jimmi, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD periode 2019-2024 tetap ada dan tidak hilang. Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah saat ini belum mampu merealisasikan berbagai usulan tersebut.