Jadwal dan Cara Mengambil Bansos PKH, BPNT, Beras, BLT Kesra Rp900.000 di Kopdes Merah Putih
Foto: Ilustrasi kopdes merah putih.
JAKARTA – Pemerintah berencana menyalurkan bantuan sosial (bansos) pangan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) secara serentak pada 17 Agustus 2026.
Bantuan yang disalurkan melalui Kopdes Merah Putih tersebut berupa bantuan pangan beras untuk alokasi Juli-September 2026. Program ini ditujukan kepada sekitar 33,24 juta penerima bantuan pangan.
Rencana penyaluran bansos beras melalui Kopdes Merah Putih disampaikan Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rachmi Widiriani.
Menurut Rachmi, Kopdes Merah Putih yang memiliki fasilitas memadai dapat dimanfaatkan sebagai titik penyaluran bantuan pangan di tingkat desa atau kelurahan.
“KDKMP [KopDes/Kel Merah Putih] yang sudah ada, bisa menjadi salah satu titik penyaluran bantuan pangan. Kalau misalnya di desa ada KDKMP yang besar, punya tempat yang luas, gudangnya cukup besar, dan dekat dengan tempat tinggal para penerima bantuan pangan, bisa digunakan sebagai lokasi titik salur. Kita bisa mengoptimalkan fasilitas yang dimiliki oleh koperasi,” kata Rachmi, dikutip Kamis (6/8/2026).
Bapanas juga memastikan penyaluran bantuan pangan beras tahap kedua akan dimulai pada Agustus 2026. Pelaksanaannya direncanakan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus.
“Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan di bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah. Amanat dari Bapak Menko Perekonomian dan diperkuat oleh Bapak Kepala Bapanas bahwa penyaluran di bulan Agustus ini, momennya sangat bagus dan tepat,” ujarnya.
Cara Ambil Bansos Beras 10 Kg di Kopdes Merah Putih ada di halaman 2
==page break==
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan pangan, terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum mengambil bantuan beras di Kopdes Merah Putih.
Berikut cara mengambil bansos beras di Kopdes Merah Putih:
- Pastikan terdaftar sebagai penerima bantuan melalui kanal atau informasi resmi pemerintah.
- Periksa undangan atau pemberitahuan mengenai jadwal penyaluran dari pemerintah desa/kelurahan atau pihak terkait.
- Pastikan lokasi penyaluran, termasuk apakah Kopdes Merah Putih di wilayah Anda ditetapkan sebagai titik salur.
- Datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Bawa dokumen identitas asli yang dipersyaratkan.
- Serahkan dokumen kepada petugas untuk dilakukan pemeriksaan.
- Ikuti proses verifikasi identitas sebelum bantuan diserahkan.
- Ikuti proses administrasi serah terima bantuan.
- Periksa jumlah dan kondisi beras sebelum meninggalkan lokasi.
- Simpan bukti pengambilan apabila petugas memberikan tanda terima atau dokumen lainnya.
Perlu diperhatikan, mekanisme dan dokumen yang harus dibawa dapat berbeda sesuai ketentuan di masing-masing wilayah. Karena itu, penerima sebaiknya mengikuti informasi resmi dari pemerintah desa, kelurahan, maupun instansi penyalur.
Apakah Bansos PKH dan BPNT Diambil di Kopdes Merah Putih?
Rencana penyaluran bantuan melalui Kopdes Merah Putih tidak berarti seluruh program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) otomatis dicairkan melalui koperasi tersebut.
Berdasarkan rencana yang disampaikan Bapanas, bantuan yang akan disalurkan melalui Kopdes Merah Putih adalah bantuan pangan berupa beras.
Sementara itu, pencairan PKH dan BPNT tetap mengikuti mekanisme penyaluran yang ditetapkan pemerintah.
Cara Mengambil Bansos PKH dan BPNT
PKH dan BPNT pada umumnya disalurkan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun mekanisme penyaluran lain yang ditetapkan pemerintah.
Bank Himbara yang digunakan dalam penyaluran bansos antara lain:
BRI
BNI
Bank Mandiri
BTN
Bagi penerima yang mendapatkan bansos melalui rekening, dana akan masuk ke rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai jadwal penyaluran.
Penerima kemudian dapat melakukan pencairan melalui ATM atau layanan bank sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat melakukan pencairan, penerima dapat diminta menunjukkan dokumen identitas seperti KTP, KKS, atau dokumen lain yang dipersyaratkan.
Karena jadwal pencairan dapat berbeda, penerima sebaiknya memastikan informasi saldo dan jadwal penyaluran melalui kanal resmi atau bank penyalur.
Bagaimana Cara Mengambil BLT Kesra Rp900.000?
Berbeda dengan bantuan pangan beras yang direncanakan disalurkan melalui Kopdes Merah Putih, BLT Kesra Rp900.000 tidak dapat langsung disimpulkan akan dicairkan melalui Kopdes.
BLT Kesra sebelumnya merupakan bantuan yang disalurkan kepada kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria sesuai kebijakan pemerintah.
Hingga Agustus 2026, informasi mengenai apakah program BLT Kesra Rp900.000 kembali disalurkan perlu menunggu kepastian dan pengumuman resmi pemerintah.
Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak langsung percaya terhadap informasi mengenai jadwal pencairan, lokasi pengambilan, maupun persyaratan BLT Kesra yang beredar di media sosial sebelum mendapatkan konfirmasi dari pemerintah.
Jangan Tertipu Informasi Palsu Pencairan Bansos
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos disarankan selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi pemerintah.
Jangan memberikan PIN, password, kode OTP, atau data perbankan kepada pihak yang mengaku sebagai petugas penyalur bansos.
Untuk bantuan beras, penerima juga perlu memastikan jadwal dan lokasi pengambilan sebelum datang ke Kopdes Merah Putih.
Dengan demikian, Kopdes Merah Putih dalam rencana penyaluran Agustus 2026 berfungsi sebagai salah satu titik salur bantuan pangan beras, bukan berarti seluruh bansos seperti PKH, BPNT, dan BLT Kesra dicairkan melalui koperasi tersebut.
Ikuti berita-berita terkini dari
klikkaltim.btekno.id
dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: