Balas Teguran, Udin Singgung Perjalanan ke Luar Negeri

Oleh: Marki/Kliksamarinda
Senin, 23 Oktober 2017 | 16:43 WITA
Dibagikan 0 kali
Balas Teguran, Udin Singgung Perjalanan ke Luar Negeri

Foto: Surat teguran Gubernur Kaltara yang bocor ke media.

KLIKKALTIM.COM - Menerima surat teguran dari Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie, tak membuat wakilnya, Udin Hianggio tinggal diam. Pada 12 Oktober 2017, dalam surat dengan kop serupa, Udin Hianggio melayangkan balasan atas teguran sekaligus klarifikasi kepada Gubernur Irianto.

Dalam surat bernomor Istimewa tersebut, Wakil Gubernur Kaltara, Udin Hianggio menyatakan jika dirinya adalah mitra Gubernur Kalimantan Utara. 

Dalam poin 1 surat balasannya, Udin menyatakan,"Perlu saya ingatkan kepada Saudara sebagai Gubernur, bahwa kedudukan kita setara dalam menjalankan roda pemerintahan, maka saya adalah mitra anda, bukan bawahan, apalagi pesuruh anda, selama ini tugas saya sebagai Wakil Gubernur semua tercatat dan teragendakan serta pelaporan sesuai aturan yang ada, sehingga kalimat tidak melaksanakan dan melaporkan tugas yang saudara tuduhkan kepada saya sangat tidak berdasar dan seakan saya tidak memahami aturan sebagai Wakil Gubernur, sementara posisi saya sebelum sebagai Wakil Gubernur adalah kepala daerah di Kota Tarakan dan Ketua DPRD kota Tarakan, sehingga sekalipun dianggap tidak memahami aturan, tetapi pengalaman mengajarkan kepada saya bagaimana memimpin dunia birokrasi sesuai aturan dan kebijaksanaan serta memimpin lembaga politik yang saya akhiri dengan baik. Dan selama ini saudara berada di luar Kalimantan Utara, tidak pernah ada disposisi secara tulisan dan lisan kepada saya sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Utara sesuai dengan Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.690/2016 tentang tugas Wakil Gubernur dan Pendelegasian Wewenang sebagian tugas Gubernur Kalimantan Utara kepada Wakil Gubernur Kalimantan Utara, jadi secara prinsip sesungguhnya siapakah yang melanggar aturan."

Dalam poin kedua, Udin juga menjelaskan tentang perjalanan dinas yang dituduhkan kepadanya sebagai tidak tertib administrasi.

Udin menerangkan,"Terkait perjalanan dinas yang saudara tuduhkan tidak tertib administrasi, maka saya dalam hal ini berpedoman pada Permendagri Nomor 37 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2015. Dan selama melaksanakan perjalanan dinas Selalu Melalui Undangan yang telah diberikan kepada Provinsi Kalimantan Utara (Surat Masuk), dan melalui Biro Umum serta seluruh surat perintah tugas (SPT), Surat Perintah perjalanan Dinas (SPPD) Wakil Gubernur beserta staf, Nomor surat tersebut berada di Biro Umum dan Biro Humas serta Protokol yang menjadi agenda tetap 1 Tahun. Sehingga tuduhan Saudara sangat tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada".

Dalam poin ketiga, Udin Hianggio justru balik menyerang Irianto Lambrie dengan menyebutkan jika sebagai gubernur, Irianto tanpa koordinas ketika berada di luar negeri. Udin hanya tahu melalui media sosial soal keberadaan Gubernur Irianto.

(Klik juga: Gubernur Kaltara Tegur Wakilnya Secara Tertulis, Ada Apa?)

"Tercatat anda berada di Mexico, Eropa, Australia, Chna, dll, saya hanya tahu dari medsos, jangankan diajak sebagai Wakil Gubernur, diinfokan saja tida, dan tugas saya selama anda ke LN (luar negeri) apa pernah anda delegasikan kepada saya sebagai Plt. selama anda jalan ke LN."

Pada paragraf akhir, Udin menyebutkan, "dan saya ingatkan kepada saudara bahwa tuduhan ini akan menjadi alat bukti perbuatan melawan hukum, dan saudara tentu faham jika memfitnah orang lain bahkan menuduh tanpa bukti apa konsekwensinya," (*)

Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.btekno.id
dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR