Terganggu Saat Main Gim Mobil Legend, Ayah di Manado Aniaya Bayinya hingga Tewas
Foto: Tersangka AB (25) saat menjalani rekonstruksi. (ist)
KLIKKALTIM - Seorang ayah di Kota Manado benar-benar biadab. Dia tega membunuh anaknya sendiri karena terganggu saat bermain gim mobile legend.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (6/2/2023) sekira pukul 15.00 WITA. Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah menggelar rekonstruksi kasus tersebut di Ruang Pelayanan Khusus Mapolda Sulut, Rabu (15/2/2023).
Rekonstruksi itu diperagakan langsung oleh tersangka AB (25) bersama beberapa saksi. Total ada 3 adegan dalam rekonstruksi yang menggambarkan peran tersangka.
"Adegan mulai dari tersangka saat menjaga korban sampai dia (tersangka) tinggalkan.Dan dia membawa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia ke rumah sakit," kata Kasubdit IV Renakta, AKBP Paulus Palamba.
Baca juga : Pilu, Anak 13 Tahun di Sangkulirang Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung dan Paman
Adegan pertama saat rekontruksi adalah tersangka berada di kamar dan bermain game Mobile Legend. Di dalam kamar tersebut juga ada korban yang berada di di ayunan dan sedang menangis. Sementara, saat itu, istri tersangka sedang mandi.
Adegan kedua, karena tidak tahan mendengar korban menangis, tersangka lalu menampar korban sebanyak satu kali. Tak hanya itu, tersangka juga menyentil mulut korban sebanyak satu kali.
Baca juga: Sadis! Cemburu Liat Chat Wa, Pria Dikutim Tega Bunuh Istirinya
Belum puas sampai di situ. Tersangka lantas memukul jidat korban sebanyak satu kali dengan kaki sebelah kanan di atas tempat tidur dan kaki sebelah kiri di bawah tempat tidur menggunakan tumit telapak tangan.
Baca di halaman selanjutnya..
==page break==
Mendapat perlakuan kasar itu, korban yang masih menangis langsung terdiam. Ironisnya, setelah itu tersangka justru tak mempedulikan korban dan langsung makan. Kemudian, adegan ketiga adalal saat istri tersangka selesai mandi dan berganti pakaian.
Ia kemudian melihat anaknya sudah dalam kondisi sesak napas seperti mendengkur. Istri tersangka lantas mengangkat korban dan meminta tersangka untuk menelepon pamannya. Mereka kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Baca juga: Gegara Tak Disetujui Nikah, Pria di Tarakan Tikam Ibu hingga Tewas
Sebelum korban dilarikan ke rumah sakit, paman tersangka sempat meraba jantung korban dan napasnya, tapi sudah tidak ada. Setelah korban tewas, pelaku berupaya mengelabui pihak rumah sakit. Pelaku menyebut anaknya meninggal karena penyakit jantung.
Namun, pihak rumah sakit yang mendapati kejanggalan saat pemeriksaan tak begitu saja percaya dengan ucapan pelaku. Pihak Rumah Sakit Bhayangkara Manado kemudian menghubungi penyidik Subdit Renakta Polda Sulut.
Setelah itu, penyidik mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban. Pemicu pembunuhan itu adalah pelaku merasa terganggu saat bermain game online Mobile Legend. Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan peristiwa tersebut.
"Pada saat itu pelaku sedang menangis hingga membuat pelaku merasa terganggu dan emosi," kata dia.
Tak hanya sekali, AB diduga sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan. Jules menuturkan, AB menganiaya korban dengan cara menyulut puntung rokok hingga menggigit perut korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 1 sampai 4 Undang-undang tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, tapi ada tambahan sepertiga dari ancaman pokok karena yang melakukan adalah orangtuanya," kata AKBP Paulus Palamba.
Ikuti berita-berita terkini dari
klikkaltim.btekno.id
dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: