Samarinda Mulai Terapkan Tilang Elektronik, Ini Titik Kamera dan Pelanggaran yang Disasar
Foto: Ilustrasi simpang empat Lembuswana Samarinda. (Ist)
KLIKKALTIM - Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda mulai menerapkan sistem tilang elektronik. Sistem ini menggunakan 2 piranti kamera statis dan 10 kamera bergerak atau mobile.
Kamera statis dipasang di kawasan Simpang Lembuswana dan Simpang Jalan Slamet Riyadi. Kamera itu telah terhubung di sistem yang dipasang di Gedung Satpas Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda. Piranti itu nantinya akan memonitoring pelanggaran lalu lintas.
“Proses penegakkan hukum pelangaran lalu lintas di Samarinda secara elektronik (tilang elektronik) mulai diberlakukan hari ini,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda, Selasa (7/2/2023).
Baca juga : Polres Bontang Bakal Pasang 2 Kamera ETLE Tahun Ini
Sementara itu, sepuluh kamera mobile digunakan untuk merekam pelanggaran secara berpindah. Sedangkan untuk mekanisme tilang eletronik, dia memaparkan bahwa nantinya akan dilakukan proses konfirmasi atau klarifikasi dari penyidik. Setelah itu bukti tilang akan dikirim ke alamat pelanggar sesuai alamat pada kartu tanda penduduk atau nomor induk kependudukan yang terdaftar maupun kendaraan yang digunakan.
Baca juga : Operasi Simpatik Dimulai Pekan Depan, 7 Pelanggaran yang Disasar Satlantas Bontang
“Sementara ada dua titik (kamera statis). Nanti ke depan mudah-mudahan kita juga di-support pemerintah kota. Harapannya semua titik bisa dicover kamera ETLE ini,” tutur Ary Fadli.
Baca di Halaman Selanjutnya ...
==page break==
Kamera ETLE dipasang untuk menyasar semua pelanggaran lalu lintas. Seperti tidak menggunakan helm, menggunakan Ponsel sambil berkendara, berboncengan lebih dari dua orang, hingga tidak memakai safety belt.
“Itu sasaran umum yang kita kenakan. Harapan kita seperti itu kedepannya, semua lokasi jalan akan terpasang kamera ETLE,” Ary Fadli menjelaskan.
Dimulainya penerapan tilang elektronik ETLE seiring dengan dimulainya operasi keselamatan dengan sandi Operasi Keselamatan Mahakam 2023 yang juga mulai hari ini hingga 20 Februari 2023 mendatang.
“Operasi ini untuk kita mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya arti tertib lalu lintas. Karena dengan ketaatan dan ketertiban lalu lintas, keselamatan lalu lintas bisa kita wujudkan,” pungkasnya.
Baca juga : Tegas, Polda Kaltim Instruksikan Tak Ada Lagi Tilang Manual
Ikuti berita-berita terkini dari
klikkaltim.btekno.id
dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: