Dewan Minta Perwakilan Pemkot Tak Diganti di tengah Pembahasan Raperda Kepemudaan
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bontang Heri Keswanto saat menyampaikan interupsi di sidang dewan beberapa waktu lalu
BONTANG - Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang Heri Keswanto meminta tim perencanaan pembentukan peraturan daerah (perda) yang ditunjuk pemerintah tidak berubah-ubah selama proses pembahasan berlangsung.
Pergantian personel dinilai membuat pembahasan perda menjadi berulang dan tidak efektif. Permintaan itu disampaikan, dalam Rapat Kerja dalam rangka Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bontang terhadap Pendapat Wali Kota Bontang atas 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Bontang dan Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Bontang terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bontang terhadap 6 (Enam) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Pemerintah Kota Bontang, di Pendopo Rujab Walikota Bontang, Jumat (29/5/2026).
Heri menyebut, pembahasan sering kembali diulang karena pejabat atau staf yang hadir berbeda-beda dalam setiap rapat. Kondisi itu membuat proses sinkronisasi materi perda menjadi lambat.
"Dalam pembentukan tim perencanaan peraturan daerah agar ditunjuk ini tidak berubah-ubah. karena pembahasan kadang kita berulang-ulang, ketika yang ditunjuk itu berubah-berubah yang datang pada pembahasan," jelasnya saat menyampaikan interupsi.
Begitu juga dengan pelaksanaan kunjungan kerja yang dinilai mengalami persoalan serupa. Menurut dia, pihak yang mengikuti pembahasan kerap berbeda dengan yang diberangkatkan saat ke luar daerah.
Harapannya, pemerintah menunjuk tim yang tetap memahami substansi rencana perda sejak awal sampai akhir pembahasan.
"Sama dengan ketika kita melakukan kunjungan kerja di luar daerah. Lain yang bahas, lain yang dikirim, jadi tidak fokus dalam pembahasan," jelas Heri Keswanto.
Ikuti berita-berita terkini dari http://localhost:8000 dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: