Bantu Suami Tipu Korban, Istri Tersangka Kasus Investasi Bodong Adperis Ditangkap

Oleh: M Rifki
Rabu, 22 Mei 2024 | 00:00 WITA
Dibagikan 0 kali
Bantu Suami Tipu Korban, Istri Tersangka Kasus Investasi Bodong Adperis Ditangkap

Foto: Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing / M Rifki: Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - Kasus investasi bodong Adperis di Bontang memasuki babak baru. Teranyar, polisi menahan tersangka baru berinisial SR (27).

Bersarkan keterangan polisi, SR merupakan istri dari tersangka R (27) yang lebih dulu ditahan. Sang istri ditahan karena dinilai turut membantu praktik investasi bodong. SR diringkus di Kabupaten Bulungan, Kaltara, Minggu, (19/5/2024) lalu. 

"Isterinya kami ringkus dan sudah ditetapkan tersangka juga," ungkapn Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

Lebih lanjut sang isteri akan dibawa ke Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Semua keterangan masih dihimpun. Polisi juga berpendapat akan ada potensi tersangka baru yang diincar.

"Pasti kalau ada keterangan baru tersangka akan bertambah. Apalagi ini kasus besar," pungkasnya.

Baca juga: Polres Bontang Gandeng Analis PPATK di Kasus Invetasi Bodong Apderis

Baca Juga : Polisi Pakai Pasal TPPU Jerat Tersangka Investasi Apderis, Kerugian Korban Ditaksir Rp 30 Miliar

Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.btekno.id
dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR