Bawa Sajam, Pria di Tanjung Laut Indah Diringkus Polisi 

Oleh: M Rifki
Kamis, 14 Maret 2024 | 00:00 WITA
Dibagikan 0 kali
Bawa Sajam, Pria di  Tanjung Laut Indah Diringkus Polisi 

Foto: Tersangka Ma(44) diringkus polisi/ Ist- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - Sat Reskrim Polres Bontang meringkus tersangka pembawa badik berinisial Ma (44) pada Kamis (14/3/2024) dini hari tadi. 

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Luban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengaku, tersangka diringkus karena membawa badik dan mengganggu warga sekitar.

Dia diringkus di Jalan Pelabuhan dan Ketamba III Tanjung Laut Indah. Polisi menemukan tersangka dengan gerak gerik mencurigakan. 

"Nah dia kami dapat mambawa sajam jenis badik. Terus kami amankan," ucap Iptu Hari kepada Klik Kaltim. 

Tersangka kini berada di Mapolres Bontang. Tersangka melanggar Undang-undang Darurat no 12 tahun 1951.

"ancaman 10 Tahun Penjara," pungkasnya.

Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.btekno.id
dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR