Diduga Dikorupsi, Kejaksaan Mulai Selidiki Pembebasan Lahan di Loktuan

Oleh: M Rifki
Minggu, 12 Februari 2023 | 00:00 WITA
Dibagikan 0 kali
Diduga Dikorupsi, Kejaksaan Mulai Selidiki Pembebasan Lahan di Loktuan

Foto: Lokasi lahan yang ada di Kelurahan Loktuan diduga ada indikasi praktik korupsi saat pengadaan 2015 silam/ M Rifki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Kejaksaan Negeri Kota Bontang menyelidiki dugaan kasus korupsi pembebasan lahan di Kelurahan Loktuan tahun anggaram 2015.

Pengadaan lahan seluas 800 meter per segi itu, disinyalir tak prosedural. Dugaan itu muncul setelah ada informasi masyarakat.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bontang Danang Leksono Wibowo mengatakan, saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan awal.

Jaksa telah berupaya memanggil 5 orang pemilik lahan. Namun hingga kini mereka belum pernah memenuhi panggilan.

"Kita sudah panggil. Cuman belum ada itikad baik. Ada 5 orang pemilik lahannya sesuai hasil penelusuran dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Ceritanya dulu ada pengadaan lahan untuk pemekaran di 2015 silam," terang Danang kepada Klik Kaltim.

Danang mengatakan, hingga saat ini belum diketahui pasti nilai kerugian negara dari pembebasan lahan itu.

Baca Juga : Korupsi Lahan Bandara Bontang; Terpidana Dimas Ditahan, Mantan Camat & Lurah Tunggu Giliran 

Berangkat dari studi kasus oleh KJPP, taksiran harga tanah di lahan yang dibebaskan tertinggi Rp 1,7 juta.

Namun, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bontang menyebutkan harga tanah saat itu masih Rp 600 ribu per meter.

Selain itu, dokumen perencanaan awal pengadaan tanah ini belum ada. Namun, pemerintah telah membayar pembebasan lahan itu.

Baca Selanjutnya : Potensi Seret Tersangka

==page break==

Disinggung soal penetapan tersangka. Danang bilang pihaknya masih menelusuri dan belum menetapkan tersangka. Namun, kalau Target Operasi sudah ada mengantongi beberapa nama.

"Kalau kelima pemilik lahan sudah dimintai keterangan. Kemudian menghitung kerugian negaranya. Ini juga belum ada perencanaan awal duluan. Langsung ada saja pengadaan lahan," sambungnya.

Baca JugaLebih 2 Pekan, Berkas 3 Tersangka Korupsi Lahan Bandara Belum Lengkap

Sebenarnya jika menarik historisnya. Pengadaan lahan di Kelurahan Loktuan sudah dimasukkan sejak 2012. Karena  ada guugatan perdata pemilik lahan diundur hingga 2015.

Tepatnya lahan itu berada di samping WTP Loktuan, dan Koramil 0908-01 Bontang. Bahkan lahan itu saat ini sudah dimatangkan dan sudah datar.

"Disitu lokasi lahannya. Saat ini kan lahan itu belum digunakan juga ada spanduknya disitu terpasang. Tunggu saja lah yah lanjutannya gimana," pungkasnya.

Artikel berlanjut ke halaman berikutnya.

Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.btekno.id
dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR