Dokter Temukan Luka Memar di Kepala Napi yang Tewas di Lapas Bontang, Meninggal karena Gangguan Metabolik Berat
Foto: Gedung RSUD Taman Husada Kota Bontang. (Dok)
BONTANG - RSUD Taman Husada buka suara terkait hasil identifikasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bontang yang meninggal dunia pada Senin (10/3/2025) lalu. Kematian warga binaan bernisial Fa alias Ds (25) asal Sangatta, Kutai Timur (kutim) ini sempat memantik perhatian karena diduga meninggal akibat menerima kekerasan fisik.
Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Pengendalian Mutu RSUD Taman Husada dr Tri Ratna Paramita mengatakan, berdasarkan hasil penanganan medis pasien Fa meninggal karena adanya gangguan metabolik berat. Selain itu juga terdapat infeksi paru-paru, gangguan liver yang menyebabkan kerja ginjal menjadi berat.
"Itu hasil diagnosa setelah ada uji laboratorium dan analisa dokter," ucap dr Tri Ratna Paramitha.
dr Tri Ratna juga memastikan penanganan terhadap pasien dilakukan sesuai standar. Berdasarkan kronologis penanganan, Fa yang tiba di rumah sakit pada Pukul 02.00 Wita dini hari langsung dimasukkan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Kemudian dilakukan penanganan medis.
Seiring berjalannya waktu, pasien rupanya terus mengalami penurunan kesadaran. Sebelum meninggal pukul 06.35 Wita pasien direncanakan masuk penanganan di ICU.
"Semua tindakan sudah sesuai standar. Tapi memang kondisi pasien yang setiap waktunya alami penurunan kesadaran dan meninggal dunia," sambungnya.
Namun tak hanya itu, tim dokter juga menemukan luka memar di tubuh korban. Luka itu berada di bagian kepala dengan diameter sekira 6 hingga 7 sentimeter. Kendati begitu RSUD Taman Husada tidak mengetahui persis luka itu ditimbulkan dari apa. Kemudian Klik Kaltim berupaya mengkonfirmasi apakah penurunan kesadaran pasien disebabkan faktor kekerasan fisik atau tidak, namun pihak RSUD Taman Hisada belum merespon.
Dibalik Meninggalnya Napi di Lapas Bontang; Tersiksa di 'Kandang Macan' Usai Pesan Sabu-Sabu
Baca di Halaman Selanjutnya >>>
==page break==
Hasil penelusura klikkaltim menemukan fakta baru dibalik meninggalnya narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Bontang. Sumber yang mengetahui kejadian ini menyebutkan Daus meninggal setelah menjalani hukuman fisik di Kandang Macan.
Lolongan suara mengaduh memecah keheningan malam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bontang. Jerit kesakitan itu bersumber dari para narapidana yang tengah disiksa di Sel Isolasi atau dikenal 'Kandang Macan'.
Kandang Macan ini isitilah familiar di lingkungan Lapas. Para napi yang bermasalah harus mendekam di sel ini, mereka harus merasakan pukulan dari petugas jaga berulang kali. Letaknya dipisah dengan blok napi lainnya, tak jauh dari pos 2 penjagaan, di blok nusa laut (sebelumnya ditulis pos 1).
Satu diantaranya yang menjerit Daus, pria yang hampir 2 pekan mendekam di sel isolasi sebelum meninggal dunia. Sumber klikkaltim, dia ketahuan petugas usai memesan sabu-sabu dari luar penjara. Kepala Lapas Bontang Suranto tak membantah atau membenarkan kabar ini. "Itu masih dugaan mas," ungkap Kalapas saat ditemui klikkaltim, Selasa (11/3/2025).
Sebelum meninggal dunia, Daus sempat menjalani pengobatan di klinik Lapas Bontang setelah babak belur dari kandang macan. Kondisinya memburuk pada Senin, (10/5/2025) dini hari kemudian dilarikan ke RSUD Bontang. Nahasnya, setelah dirawat nyawanya tak tertolong.
Hasil visum berita kematian, Daus meninggal karena infeksi organ dalam, hati, ginjal dan paru-paru. Namun, keluarga menyakini anaknya meninggal karena disiksa oleh petugas selama di sel isolasi.
Kalapas Bontang Suranto menyatakan, Daus meninggal karena Tuberkulosis. Seturut dengan pernyataan Kalapas, pihak keluarga menyebut Daus memiliki riwayat Asma. "Pas dibawa ke RSUD itu masih sadar. Sejak dini hari 02.00 dibawa ke RSUD. Baru meninggal pukul 06.30 Wita," sambungnya.
Di dalam sel kandang macan, Daus bersama seorang rekannya. Keduanya, masuk tanggal 21 Februari 2025 gegara ketahuan menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas. Sabu itu diloloskan oleh oknum Tahanan Pendamping (Tamping).
Tamping merupakan narapidana yang diperbantukan oleh petugas, mereka memiliki keleluasaan keluar masuk di wilayah Lapas.
Klarifikasi Lapas Bontang
Kalapas Suranto mengatakan, Daus dan rekannya masuk ke dalam sel macan gegara ketahuan menyimpan ponsel. Sedangkan, untuk narkoba masih dugaan sebab petugas belum menemukan bukti.
Suranto tak menampik adanya kekerasan yang dialami Daus. Pihaknya juga telah mengivestigasi masalah ini secara internal, ia menjamin akan memastikan oknum petugas yang terlibat akan mendapat sanksi.
"Kami terbuka. Kalau ada petugas terbukti kontak fisik silahkan diproses. Saya sudah peringatkan tidak boleh ada unsur fisik dalam melakukan pembinaan," ucapnya.
Polres Terima Laporan Keluarga Napi yang Penuh Luka Memar; Sempat Disel di 'Kandang Macan'
Baca di Halaman Selanjutnya >>>
==page break==
Keluarga narapidana yang diduga meninggal tak wajar akhirnya melapor ke Polres Bontang. Fa alias Ds, pemuda usia 25 tahun meninggal dunia di rumah sakit, Senin (10/3/3025) kemarin dengan memar di sekujur tubuhnya.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait salah satu napi di Lapas Bontang yang meninggal. "Sudah kami terima laporannya," ungkap Kapolres Alex, Selasa (11/3/2025).
Kata dia, informasi sementara usai melapor pihak keluarga menolak jenazah dilakukan autopsi. Padahal dengan autopsi memudahkan petugas untuk memastikan penyebab kematian. "Dari hasil visum RSUD Taman Husada yang bersangkutan meninggal karena sakit," ucap AKBP Alex Frestian.
Lebih, lanjut, kasus ini akan dipelajari. Beberapa pihak pun akan dimintai keterangan. Baik dari tim dokter pemeriksa, maupun petugaa Lapas Kelas IIA Bontang.
Saat diperiksa awal polisi juga enggan membeberkan adanya luka lebam pada jenazah. Karena harus dalam keterangan dokter.
"Akan dipanggil beberapa pihak yang terkait. Untuk menggali keterangan sebenarnya," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Suranto mengaku memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan.
Lapas seyogyanya terbuka dengan siapapun. Kendati begitu mereka memastikan melalui hasil keterangan dokter WBP yang meninggal dunia itu murni karena sakit. Dia menderita TBC dan gangguan pada ginjalnya.
"Silahkan saja kalau mau diperiksa. Kami terbuka. Saya komunikasi baik dengan Polres Bontang," ucap Suranto kepada Klik Kaltim.
Diketahui WBP Lapas Kelas IIA Bontang dikabarkan meninggal dunia pada Senin (10/3/2025) kemarin di RSUD Taman Husada.
WBP berinisial Fa itu sebelumnya divonis 16 tahun penjara, karena terlibat kasus peredaran gelap narkotika di Samarinda pada 2020 lalu.
Sebelum meninggal, Fa harus menjalani sanksi di sel isolasi atau dikenal 'kandang macan'. Petugas mengatakan, alasannya karena yang bersangkutan ketahuan menyembunyikan ponsel. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari
klikkaltim.btekno.id
dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: