Hasil Audit Konflik DPM-PTSP Bontang; Sekretaris Dipindah, Pegawai Juga Disanksi

Oleh: M Rifki
Kamis, 04 April 2024 | 00:00 WITA
Dibagikan 0 kali
Hasil Audit Konflik DPM-PTSP Bontang;  Sekretaris Dipindah, Pegawai Juga Disanksi

Foto: Wali Kota Bontang, Basri Rase.

KLIKKALTIM - Konflik internal antara Nurbaenah Sekretaris DPM-PTSP Bontang dan sejumlah pegawai akhirnya menemui titik final. Kedua kubu mendapat sanksi. 

Tim investigasi Pemkot Bontang memutuskan untuk memutasi Sekretaris beserta dengan pekerja lain imbas konflik internal ini. Hal itu disampaikan Wali Kota Bontang Basri Rase kepada Klik Kaltim, Kamis (4/4/2024). Hasilnya ialah menjatuhkan sanksi pembinaan kepada semua pihak yang berkonflik. Sayangnya, Basri belum merincikan berapa pegawai yang ikut menerima sanksi. 

"Untuk kebijakannya sekretaris dan pihak yang berkonflik semua dipindahkan. Ini pembinaan. Dari hasil audit menyeluruh kita langsung beri tindakan," ucap Basri Rase. 

Baca juga: Wali Kota Bontang Bentuk Tim Penelusuran Konflik Sekretaris VS Pegawai DPM-PTSP

Lebih lanjut, untuk pemindahan pegawai nanti akan diutus oleh tim BKPSDM. Tapi kata Basri untuk Sekretaris dinas menunggu persetujuan Kemendagri. Pasalnya untuk pelantikan pejabat saat ini tidak diperbolehkan tanpa ada alasan yang jelas. 

"Pokoknya ganti semua. Kalau Sekretaris tunggu BKPSDM tengah bersurat ke Kemendagri. Kalau disetujui akan dilakukan pelantikan," sambungnya.

Baca juga: Sekretaris DPM-PTSP: Banyak Pegawai Tak Disipilin, Kantor Sering Sepi Saat Jam Pelayanan

Imbas dari persoalan ini, Basri juga meminta dilakukan audit secara menyeluruh. Baik dari analisa beban kerja dan keuangan DPM-PTSP. Evaluasi total ini dilakukan dengan tujuan memperbaiki sistem secara keseluruhan. 

Permainan Anggaran Perjalanan Dinas

Baca di Halaman Selanjutnya >>>

==page break==

Basri mengaku, untuk membuka persoalan yang terjadi setiap pihak telah diinterogasi. Pemeriksaan juga dilakukan secara menyeluruh diantaranya pemeriksaan CCTv. Terbukti tidak semua total 50 pekerja yang mengajukan mosi tidak percaya murni menandatangani petisi. Kebanyakan mereka hanya Ikut-ikutan.

Ada beberapa temuan yang terungkap dalam kasus internal ini. Pertama pekerja yang bolos, kemudian 'permainan' perjalanan dinas, dan tata cara berpakaian pekerja. 

Dalam kasus penyelewengan anggaran perjalan dinas, kata Basri yaitu dengan modus tagihan fiktif. Misalnya, saat perjalanan dinas tidak menginap di hotel tapi tetap ditagihkan. Kasus lain, sewa mobil travel yang harusnya hanya 1 tapi dipecah jadi beberapa nota. Namun Basri enggan menyebutkan nama pegawai yang melakukan pelanggaran.  Pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran akan diminta melakukan pengembalian.

"Ini pelajaran bagi OPD lain untuk bisa selalu kompak. Kalau tidak akan diaudit dan dievaluasi menyeluruh. Kemudian harus terima konsekuensinya," pungkasnya. (*)

Baca juga: Baca juga: Konflik Internal DPM-PTSP Bontang, 50 Pegawai Layangkan Petisi Tidak Percaya Sekretaris Dinas

Artikel berlanjut ke halaman berikutnya.

Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.btekno.id
dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR