Innova dan BMW Milik Perumda AUJ Raib, Direktur Telusuri Hingga ke Lapas Samarinda

Oleh: Redaksi
Minggu, 04 Juni 2023 | 00:00 WITA
Dibagikan 0 kali
Innova dan BMW Milik Perumda AUJ Raib, Direktur Telusuri Hingga ke Lapas Samarinda

Foto: Direktur Perumda AUJ Abdu Rahman didampingi Komisaris PT Bontang Transport Martinus saat menggelar jumpa pers di Kedai Hitam Putih, Minggu (12/3/2023)/M Rifki - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Sejumlah aset kendaraan, tanah hingga kas dan setara kas di tubuh Perumda AUJ tak diketahui keberadaannya. 

Fakta ini terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim memeriksa  Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) serta 2 anak perusahaanya, PT Bontang Transport (BTR) dan PT Bontang Karya Utamindo (BKU). 

Di dalam laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2022,  Perumda AUJ tak mampu menunjukkan keberadaan 4 unit kendaraan yang dibeli tahun 2010 seharga Rp 443 juta. 

Adapun mobil tersebut diantaranya, toyota Innova, Honda Civic, BMW, dan satu unit kendaraan.

"Kami akan telusuri keberadaanya. Yang jelas semua temuan BPK akan kami tindaklanjuti," ujar Direktur Perumda AUJ Abdu Rahman kepada Klik Kaltim, Sabtu (3/6/2023). 

Baca JugaUtang Rp 500 Juta Tak Tercatat di Kas Perumda AUJ Bontang, Abdu Rahman : Kita Tetap Bayarkan

Rahman mengatakan, penelusuran diawal akan menyambangi Lapas Kelas II A Samarinda untuk menemui bekas Direktur Perusda AUJ Dandi Priyo Anggono. 

Dandi menjadi pesakitan sejak 2019 lalu, ia ditangkap usai sempat kabur oleh penyidik Kejari Bontang. 

"Saya akan temui langsung. Tak ada buat tim, saya temui dulu secara face to face," singkat Abdu Rahman. 

Baca Selanjutnya : Aset Tanah di Cirebon 

==page break==

Kembali ke hasil pemeriksaan, di 2 anak perusahaan Perumda AUJ, pemeriksa juga mencatat sejumlah aset tak jelas keberadaanya. 

Aset berupa kas dan setara kas, serta akta tanah di Cirebon dan kendaraan milik PT Bontang Transport tak bisa ditunjukkan.

Temuan serupa juga terjadi di PT Bontang Karya Utamindo (BKU). Perusahaan yang dibentuk untuk mengurusi SPBN Tanjung Limau tercatat terakhir kali melaporkan keuangan mereka ke induk perusahaan pada 2019. 

Di laporan keuangan itu dituliskan saldo rekening Bank Mandiri sebesar Rp 406 juta per 31 Desember 2019. 

Dari rekening koran yang ditelusuri BPK, status rekening tersebut masih aktif dengan saldo per 31 Desember 2022 sebesar Rp 160 juta. Manajer operasional PT BKU yang mengelola rekening ini.

Di dalam laporan ke BPK, Direktur PT BKU mengaku tak tahu dengan keberadaan laporan keuangan pada 2019. Pun sejumlah aset belum ditelusuri.

Artikel berlanjut ke halaman berikutnya.

Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.btekno.id
dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR