ASN Narkoba

Jaringan Pemasok Narkoba ke ASN Bontang Dibongkar, 3 Pemuda Diamankan dari Berebas & Halal Square

Oleh: Redaksi
Selasa, 16 Mei 2023 | 00:00 WITA
Dibagikan 0 kali
Jaringan Pemasok Narkoba ke ASN Bontang Dibongkar, 3 Pemuda Diamankan dari Berebas & Halal Square

Foto: Kedua tersangka ditahan karena memasok barang haram ke ASN. Sementara satu pemuda lainnya menjalani rehab karena masih di bawah umur/ Ist-Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Satu jaringan pemasok narkoba ke Aparatur Sipil Negara (ASN) dibekuk Badan Narkotika Nasional Kota Bontang pada Jumat (12/5/2023) lalu. 

Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani Luly mengatakan, jaringan ini melibatkan 3 orang. Mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda. 

Tersangka pertama berinisial MRM (22) yang ditangkap saat ingin bertransaksi di Jalan Tipalayo,  Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.  

Baca JugaLagi-lagi 2 ASN Disdamkartan Bontang Positif Sabu, Bakal Jalani Rehab di BNN

Setelah di geledah didapati dua poket sabu yang dissimpan didalam busa helmnya. Total berat sabu sebanyak 1,35 gram. 

Tersangka mengaku mendapat sabu dari salah seorang yang tinggal di Kompleks Halal Square Jalan Ahmad Yani Kelurahan Api-Api. 

"Ini jaringan pemasok sabu yang sering jual ke ASN. Langsung kami kembangkan. Di Halal Square kita dapati dua orang satu tersangka berinisial IS (22) pemilik barang, dan sepupunya masih berusia 17 tahun," terang Lulyana, Selasa (16/5/2023) . 

Baca JugaBNN Kantongi Identitas Pemasok Narkoba untuk 2 Pegawai Honorer di Loktuan

Setelah diamankan remaja 17 tahun itu, Baca di Halaman Selanjutnya..

==page break==

Setelah diamankan remaja 17 tahun itu hanya dikenakan rehabilitasi karena terbukti positif urine. Apalagi dia dibawah umur. Jadi posisi dia Balai Rehabilitasi Tanah Merah Kota Samarinda. 

Sementara kedua tersangka MRM dan IS dibawa ke Rutan BNNP Kaltim. Tersangka IS dikenakan Pasal 114  Junto pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat satu Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman penjara minimal 5 tahun," pungkasnya.

Artikel berlanjut ke halaman berikutnya.

Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.btekno.id
dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR