Laporan Investigasi

[Investigasi] Sindikat Tipu-Tipu di Lapas Bontang

Oleh: Redaksi
Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:00 WITA
Dibagikan 0 kali
[Investigasi] Sindikat Tipu-Tipu di Lapas Bontang

Foto: Laporan Investigas Klik Kaltim di Lapas Bontang

Dari bilik di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Bontang para penipu menjarah para korban melalui penipuan segitiga atau triangle scam. Modus berpura-pura sebaga penjual sekaligus pemilik kendaraan dilakoni para komplotan ini. Gerakan mereka sistematis, mulai dari pencari data, eksekutor, penyedia ponsel dan pengelola rekening. Ditengarai, petugas memuluskan aksi para komplotan ini pun diduga menikmati ‘rampasan’ uang haram dari para pelaku. Bagaimana cara kerja sindikat ini bisa tumbuh subur di Lapas Bontang, simak hasil investigasi klik kaltim. 

—— 

Abdi—nama rekaan—duduk meriung di atas dipan bertingkat bersama tiga rekannya di sebuah bilik hunian di salah satu blok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang. Di tangan mereka, gawai tak pernah lepas.

Jeruji besi tak menghentikan mereka menghasilkan uang. Dari balik tembok penjara, keempatnya tetap mengendalikan sindikat penipuan bermodus jual beli kendaraan melalui platform jual beli daring, seperti Facebook Marketplace dan OLX. Nilai uang yang mereka peroleh, menurut pengakuan Abdi, bisa mencapai ratusan juta rupiah hanya dalam waktu singkat.

Di dalam kelompok itu, setiap orang memiliki tugas. Tiga orang bertindak sebagai pengumpul data, termasuk Abdi. Mereka bertugas mencari calon korban. Sementara seorang lainnya menjadi penembak—istilah yang mereka gunakan untuk menyebut eksekutor yang mengendalikan percakapan hingga korban mentransfer uang.

Telepon seluler yang digunakan untuk menjalankan aksi tersebut, kata Abdi, disediakan dari dalam lapas dengan tarif sewa Rp1 juta per hari. Uang sewa dikumpulkan melalui tahanan pendamping atau tamping.

Secara resmi, tamping merupakan narapidana yang dipercaya membantu petugas menjalankan berbagai pekerjaan di dalam lapas. 

Namun, menurut pengakuan Abdi, sebagian di antaranya juga menjadi perantara pengumpulan uang sewa telepon seluler. Klaim tersebut dibantah oleh pihak lapas.

Setiap hari, para pengumpul data menyisir iklan kendaraan di Facebook Marketplace maupun OLX. Mereka mencari pemilik mobil yang sedang menawarkan kendaraannya untuk dijual.

Target tidak hanya berasal dari Kalimantan. Mereka juga memburu korban di Pulau Jawa dan Sulawesi. Semakin jauh lokasi korban dari Bontang, semakin kecil peluang keberadaan mereka terlacak.

Demi melindungi keselamatan narasumber, redaksi menyamarkan identitas Abdi serta tidak mengungkap latar belakang maupun waktu pembebasannya.

Menurut Abdi, tahap pertama dimulai dengan menghubungi pemilik mobil yang memasang iklan. Ia berpura-pura menjadi calon pembeli dan menawar harga hingga tercapai kesepakatan. Seluruh foto, spesifikasi kendaraan, serta informasi yang telah dipublikasikan pemilik kemudian digunakan kembali.

Iklan tersebut lantas diunggah ulang menggunakan akun berbeda dengan harga yang jauh lebih murah. Tujuannya guna menarik perhatian calon pembeli sebanyak mungkin.

Ketika ada orang yang tertarik, peran Abdi berakhir. Selanjutnya, kendali diambil alih oleh penembak.

Eksekutor melanjutkan komunikasi melalui aplikasi percakapan menggunakan nomor telepon yang telah dipersiapkan sebelumnya, sebagian di antaranya merupakan nomor sekali pakai dengan kode negara asing.

Penipuan Segitiga

Di tahap inilah modus penipuan segitiga mulai dijalankan.

Calon pembeli diarahkan untuk melihat kendaraan langsung ke alamat pemilik mobil yang sebenarnya. Pada waktu yang hampir bersamaan, penipu juga menghubungi pemilik kendaraan dan memberi tahu bahwa akan ada seseorang yang datang melihat mobil. Pemilik bahkan diminta menyiapkan seluruh dokumen kendaraan agar transaksi tampak meyakinkan.

Agar penyamarannya tidak terbongkar, penipu tidak mengaku sebagai pemilik kendaraan. Sebaliknya, ia mengaku sebagai kerabat atau sepupu pemilik mobil. Kepada calon pembeli, ia berpesan agar tidak menyerahkan uang kepada pemilik kendaraan karena orang tersebut disebut tidak dapat dipercaya.

Sebaliknya, kepada pemilik kendaraan, penipu menggambarkan calon pembeli sebagai orang yang banyak bertanya dan cenderung merepotkan. Cara itu dilakukan agar kedua belah pihak tidak banyak berdiskusi mengenai proses pembayaran.

"Biasanya kita bilang ke pembeli, jangan titip uang di situ karena itu sepupuku suka main judi," kata Abdi.

Setelah penjual dan calon pembeli bertemu, penipu terus menghubungi keduanya agar transaksi segera diselesaikan. Ia mengarahkan pembayaran dilakukan melalui rekening yang sebelumnya telah dikirimkan kepada korban. Begitu uang ditransfer, seluruh komunikasi diputus. 

Page Selanjutnya : Jejak Uang Hasil Penipuan

 ==page break==

Jejak Uang Hasil Penipuan

Berhasilnya transaksi bukan akhir dari rangkaian kejahatan. Setelah uang masuk, giliran pemegang rekening mengambil peran.

Menurut Abdi, pemegang rekening juga merupakan narapidana. Tugasnya mengamankan uang hasil penipuan sebelum diblokir oleh bank. Ia memiliki sejumlah rekening transit yang diperoleh dari jual beli rekening di marketplace.

Sesaat setelah uang diterima, dana segera dipindahkan secara berantai ke sejumlah rekening lain. Dalam beberapa kasus, jumlahnya bisa mencapai lebih dari sepuluh rekening. Cara itu dilakukan untuk memutus jejak transaksi sekaligus mengurangi risiko pemblokiran rekening.

Sebagai imbalannya, pemegang rekening memperoleh bagian sekitar 30 persen dari total uang hasil penipuan.

"Kalau kita dapat Rp100 juta, bagiannya dia Rp30 juta," ujar Abdi.

Bantahan Pihak Lapas

Pelaksana Tugas Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Huzaifah Makmur Hidayah, membantah seluruh pengakuan tersebut. Ia menegaskan tidak ada praktik penipuan maupun telepon seluler ilegal yang beredar di dalam lapas.

"Tidak pernah ada itu," ujarnya saat ditemui di Kantor Lapas Kelas IIA Bontang, Senin (10/8/2026).

Mesin X-Ray di pintu masuk penjagaan Lapas Bontang

Menurut Hidayah, setiap barang yang masuk ke dalam lapas diperiksa menggunakan mesin X-ray. Klik Kaltim juga menyaksikan langsung proses pemeriksaan tersebut. Seluruh barang bawaan harus melewati alat pemindai, sementara telepon seluler petugas yang dibawa masuk wajib dilaporkan kepada petugas jaga.

Hidayah menjelaskan, para narapidana tidak menggunakan telepon seluler pribadi untuk berkomunikasi. Sebagai gantinya, lapas menyediakan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) yang tersebar di setiap blok hunian.

Wartelsuspas yang disediakan di Blok Nusantara I Lapas Bontang

Total terdapat 39 unit telepon yang dapat digunakan narapidana menghubungi keluarga dengan tarif Rp1.000 per menit. Seluruh percakapan terekam dan dapat dipantau dari pusat kendali.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Bontang, Arif Afandi, menambahkan seluruh transaksi keuangan narapidana dilakukan menggunakan kartu uang elektronik BRIZZI sehingga pergerakan saldo dapat dipantau.

"Tidak pernah ada ponsel beredar. Itu mungkin orang yang sakit hati," ujarnya.

Arif mengakui aparat penegak hukum pernah datang ke Lapas Bontang untuk meminta keterangan seorang narapidana terkait dugaan penipuan. Namun, menurutnya, narapidana tersebut hanya berstatus saksi dalam perkara yang ditangani di daerah lain.

"Pernah ada dari Papua. Tapi kasusnya penipuan Rp500 ribu dan statusnya hanya saksi. Perkaranya juga diproses di daerah lain," katanya.

Artikel berlanjut ke halaman berikutnya.

Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.btekno.id
dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR