Mutasi Besar-besaran di DPM-PTSP Bontang Bisa Jadi Bumerang, Pengamat : Harusnya Pimpinan Objektif Menilai
Foto: Kondisi Kantor DPM-PTSP Kota Bontang usai pegawainya dimutasi secara massal oleh pemerintah imbas konflik internal/M Rifki - Klik Kaltim
KLIKKALTIM.COM- Kebijakan Pemkot Bontang melakukan mutasi besar-besaran di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dinilai tak bijak.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman Budiman menilai penjatuhan sanksi dengan cara memutasi 40-an pegawai di DPM-PTSP bakal menjadi bumerang bagi pemerintah karena akan menghambat pelayanan ke masyarakat.
Apalagi mutasi ini tak dibarengi dengan penambahan jumlah pegawai di instansi tersebut. Alih-alih memberi efek jera justru masyarakat jadi korban imbas konflik internal.
"Itu kebijakan mutasi harusnya bisa mempertimbangkan dampaknya. Semisal pelayanan ke masyarakat. Apalagi OPD nya sangat sentral soal perizinan. Ini bisa berimbas kepada pimpinan," ucap Budiman kepada Klik Kaltim, Senin (6/5/2024).
Suara Mayoritas Justru Kena Sanksi..Baca Selanjutnya
==page break==
Dosen pengajar di Fakultas Ilmu Pemerintahan ini mengatakan, pemerintah harusnya bisa bijak menyikapi dinamika organisasi yang terjadi di DPM-PTSP Bontang.
Baca Juga : Sanksi Diterapkan! 40 Pegawai DPM-PTSP Bontang Dipindah Buntut Konflik Internal
Budiman melanjutkan, suara mayoritas dari pegawai yang meneken mosi tidak percaya sejatinya bisa dinilai secara objektif oleh pimpinan. Bukan dengan pemberian sanksi massal kepada mereka yang bersuara.
"Objektif lah harusnya. Ini kan ada mayoritas pekerja ajukan mosi tidak percaya. Tapi kok mereka ikut dipindah. Pasti ancaman ini akan berdampak ke pekerja yang ingin bersuara kedepannya," sambungnya.
Baca Juga : Hasil Audit Konflik DPM-PTSP Bontang; Sekretaris Dipindah, Pegawai Juga Disanksi
Diberitakan sebelumnya, beban kinerja para pegawai di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) bertambah ekstra usai kebijakan mutasi besar-besaran di sana mulai, Minggu (5/5/2024).
Hari pertama usai mutasi, pegawai kewalahan dengan beban kerja yang sebelumnya diurusi beberapa orang sekarang harus merangkap.
Ikuti berita-berita terkini dari
klikkaltim.btekno.id
dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: