KM Bontang Ekspres II
Nyaris Tenggelam karena Rusak Parah, Bisnis KM RoRo kembali Bergairah
Foto: Kondisi terkini KM Bontang Ekspres II atau KM RoRo milik Bontang di perairan Banyuwangi/Ist-Klik Kaltim
KLIKKALTIM.COM - Bisnis sewa kapal Ferry Bontang Ekspres II atau KM RoRo kembali bergairah.
Kapal penyeberangan yang dikelola PT Bontang Transport -anak usaha Perumda AUJ- meneken kerja sama sewa dengan perusahaan asal Jakarta, Eastern Pasific Shipping (EPS).
Kontrak kerja sama diteken selama 3 tahun dengan nilai Rp 5.040.000.000 atau senilai Rp 140 juta sebulan.
Dari anggaran itu Direksi Bontang Transport optimistis bisa menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Kota Bontang. Sayangnya belum ada target nominal yang akan disetor ke daerah.
Kapal Ferry cepat ini dibeli Pemkot Bontang tahun 2001 lalu. Hampir 22 tahun berlayar kini kapal ini melayani rute penyeberangan Ketapang - Gilimanuk (Jawa-Bali).
Baca Juga : Basri Minta Direktur Telusuri Aset Milik Perumda AUJ yang Hilang
Direktur PT Bontang Transport Abdul Malik bercerita kondisi kapal sebelum disewakan. Kapal tak bisa berlayar karena tak mengantongi izin dan tak layak operasi.
Dokumen perizinan pun kedaluwarsa, Surat Izin Perusahaan Angkutam Kapal (SIUPAL) terakhir kali diperbaharui 2016 lalu. Bahkan, tak memiliki dokumen keselamatan.
Padahal, kontrak kerja sama tengah berjalan dengan pihak penyewa hingga 2022. "Jadi penyewa sebelumnya itu meminjam dokumen perusahaan lain untuk beroperasi," ujar Malik.
Baca Selanjutnya : Kapal Nyaris Tenggelam
==page break==
Nyaris Tenggelam
Kontrak kerja sama dengan EPS diteken dengan sejumlah syarat, salah satunya biaya docking dibebankan ke penyewa.
Sebelum berlayar seperti sekarang, KM RoRo menjalani docking dengan biaya Rp 4 miliar. Anggaran perawatan yang besar harus dikeluarkan karena kondisi kapal rusak parah.
"Bolong sana sini, bahkan diprediksi setahun pasti tenggelam," katanya.
Sesaat dilantik, Februari 2022 Malik dan rombongan meninjau kapal di Banyuwangi yang kondisinya miris. Pun lubang menganga di lambung kapal, air dihalangi tiram sehingga tak masuk ke dalam kapal.
Malik mengaku tak mengetahui dokumen kerja sama dengan direksi sebelumnya. Ia pun diarahkan supaya tak ambil pusing dengan sengkarut masalah periode sebelumnya.
"Yah hasil konsultasi dengan Inspektorat Daerah diminta untuk tak urusi "dosa-dosa" masa lalu," katanya.
Ikuti berita-berita terkini dari
klikkaltim.btekno.id
dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: