Pelaku yang Kegep Maling Kotak Amal di Masjid Tanjung Laut Indah Dibebaskan
Foto: Ilustrasi.
KLIKKALTIM.COM - Polisi membebaskan terduga pelaku yang sempat diamankan warga karena ketahuan ingin mencuri kotak amal di Musala Al-Falah di Jalan Cumi-Cumi 2, Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais mengatakan, kepada polisi pelaku berinisial S (22) itu mengaku bersalah karena memang berniat untuk mencuri kotak amal. Namun sebelum aksinya itu dilancarkan..
Baca di Halaman Selanjutnya .. >>>
==page break==
dia keburu ketahuan oleh warga setempat. Bahkan S sempat bersembunyi di balik mimbar.
Polisi telah melakukan pembinaan terhada S agar pelaku tidak mengulangi kesalahan yang sama. Kemudian dia juga meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya dan membuat masyarakat geger.
"Dibebaskan. Karena memang dia mengaku salah dan diberikan pernyataan. Biar tidak mengulang kesalahan yang sama," ucap AKP Rakib Rais kepada Klik Kaltim, Jumat (18/4/2024).
Diberitakan sebelumnya, Warga Jalan Cumi-Cumi 2, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan menangkap basah pelaku pencurian di Musala Al-Falah pada Kamis (18/4/2024) dini hari tadi.
Aksinya berhasil terungkap setelah warga mendapati pemuda ini di dalam musala. Pelaku inisial S (22) ini sempat bersembunyi. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bontang Selatan. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari
klikkaltim.btekno.id
dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: