Pemuda Asal Bontang Lestari Nekat Curi Motor Keluarganya untuk Beli Narkoba dan Judol
Foto: Tersangka RZ diringkus polisi karena kasus curanmor (Ist).
BONTANG - Polres Bontang membekuk tersangka pencurian motor berinisial RZ (31) di Gang Tomat Kelurahan Gunung Elai, pada Sabtu (29/8/2026) kemarin.
Warga Bontang Lestari itu diringkus pasca kabur selama 8 hari. Diketahui ia mencuri motor milik keluarganya sendiri pada Kamis (20/8) lalu.
Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Putu Ari mengatakan, Aksi pencurian yang dilakukan tersangka saat pemilik motor tidak sedang dirumah. Dia secara terang-terangan mengambil kunci dan langsung membawa kabur motor jenis honda scoopy tersebut.
Insiden pengambilan motor itu awalnya tidak dicurigai. Karena tersangka memang acap kali memakainya untuk bepergian. Pemilik baru menyadari motor itu tidak balik setelah tersangka tidak kunjung mengembalikannya.
Setelah membawa motor itu tersangka kemudian menggadaikannya dengan nominal Rp1,5 juta. Hasil uang gadai itu dipakai foya-foya. Membeli narkoba serta mencoba peruntungan di judi online.
"Dia ambil motor awalnya meminjam dari anak korban. Digadai Rp1,5 juta. Uangnya dipakai judi online dan beli sabu," ucap AKP Putu Ari melalui Kanit Tindak Pidana Umum Ipda Markus.
Selama pelarian, tersangka itu berpindah tempat. Ia baru diamankan pasca polisi mengendus keberadaan tersangka di salah satu rumah rekannya.
Saat digeledah tersangka sempat bersembunyi di toilet. Saat pintu didobrak ternyata tersangka hendak menjebol plafon untuk kabur. Beruntung polisi langsung menggagalkan aksi pelariannya.
"Mau kabur dia tapi sempat kami amankan," sambungnya.
Kini tersangka sudah berada di Mapolres Bontang untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman penjara tujuh tahun," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari
klikkaltim.btekno.id
dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: