Polres Bontang Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu di Poros Sambo

Oleh: M Rifki
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:00 WITA
Dibagikan 0 kali
Polres Bontang Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu di Poros Sambo

Foto: Foto Ilustrasi barang bukti sabu.

Bontang - Polres Bontang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat dari 1 kilogram pada Desember 2025. Pengungkapan kasus ini terjadi di Jalan Poros Bontang.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang Iptu Larto, membenarkan pengungkapan tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (19/12/2025).

“Iya, benar ada,” ujarnya singkat.

Namun demikian, pihak kepolisian belum dapat membeberkan secara rinci kronologi penangkapan, lokasi detail, maupun modus pengungkapan kasus tersebut. Seluruh informasi akan disampaikan secara resmi dalam agenda konferensi pers Polres Bontang.

"Info lengkap akan di beritahu pada konferensi pers oleh bapak Kapolres, " Ucap Iptu Larto Kasat Resnarkoba.

Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.btekno.id
dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR