Sanksi Konflik DPM-PTSP Bontang: Pegawai Sudah Dipindah Sekretaris Tunggu Restu Kemendagri
Foto: Wali Kota Bontang Basri Rase/ M Rifki- Klik Kaltim.
KLIKKALTIM.COM - Mutasi Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Nurbaenah belum dilakukan oleh Pemkot Bontang. Wali Kota Bontang Basri Rase menyebut belum ada balasan surat yang sudah dikirim melalui Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Buntut Aksi Mosi Tak Percaya Sekretaris, Basri Minta Jumlah Pegawai DPM-PTSP Dikurangi
Berdasarkan aturan Wali Kota tidak diperbolehkan melakukan mutasi dalam kurun waktu 6 bulan sebelum Pilkada, terkecuali mendapat izin dari Kemendagri.
Baca Juga : Konflik DPM-PTSP Bontang Ungkap 'Permainan' Anggaran Perjalanan Dinas
"Jadi belum ada rekomendasi yang keluar dari Kemendagri. Banyak kepala daerah kena tegur lakukan mutasi. Jadi pelantikan nanti tunggu arahan Kemendagri kita sudah sampaikan alasan kenapa dipindah," ucap Basri Rase kepada Klik Kaltim, Rabu (17/4/2024).
Para staf yang berkonflik sudah dipindah.. Baca di Halaman Selanjutnya
==page break==
Sebagai bentuk penerapan sanksi, para staf yang berkonflik sudah dipindah dan dikurangi. Namun dirinya belum membeberkan kemana mereka dipindah.
Yang jelas penyegaran perlu dilakukan untuk pelayanan perizinan. Apalagi Bontang sedang giat-giatnya membangun Bontang yang ramah terhadap investasi.
Untuk mencapai itu perlu ada harmonisasi antara ASN. Tidak boleh ada konflik internal yang berlarut. Makanya setelah mendapat laporan adanya konflik tim langsung dibentuk untuk menyelesaikannya.
"Kita terus berbenah. Saat ini untuk pekerja juga sudah mulai ada yang diroling," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari
klikkaltim.btekno.id
dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: