Sanksi Konflik DPM-PTSP Bontang: Pegawai Sudah Dipindah Sekretaris Tunggu Restu Kemendagri

Oleh: M Rifki
Kamis, 18 April 2024 | 00:00 WITA
Dibagikan 0 kali
Sanksi Konflik DPM-PTSP Bontang: Pegawai Sudah Dipindah Sekretaris Tunggu Restu Kemendagri

Foto: Wali Kota Bontang Basri Rase/ M Rifki- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Mutasi Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Nurbaenah belum dilakukan oleh Pemkot Bontang.  Wali Kota Bontang Basri Rase menyebut belum ada balasan surat yang sudah dikirim melalui Kementerian Dalam Negeri. 

Baca juga: Buntut Aksi Mosi Tak Percaya Sekretaris, Basri Minta Jumlah Pegawai DPM-PTSP Dikurangi

Berdasarkan aturan Wali Kota tidak diperbolehkan melakukan mutasi dalam kurun waktu 6 bulan sebelum Pilkada, terkecuali mendapat izin dari Kemendagri. 

Baca Juga : Konflik DPM-PTSP Bontang Ungkap 'Permainan' Anggaran Perjalanan Dinas 

"Jadi belum ada rekomendasi yang keluar dari Kemendagri. Banyak kepala daerah kena tegur lakukan mutasi. Jadi pelantikan nanti tunggu arahan Kemendagri kita sudah sampaikan alasan kenapa dipindah," ucap Basri Rase kepada Klik Kaltim, Rabu (17/4/2024). 

Para staf yang berkonflik sudah dipindah.. Baca di Halaman Selanjutnya 

==page break==

Sebagai bentuk penerapan sanksi, para staf yang berkonflik sudah dipindah dan dikurangi. Namun dirinya belum membeberkan kemana mereka dipindah. 

Yang jelas penyegaran perlu dilakukan untuk pelayanan perizinan. Apalagi Bontang sedang giat-giatnya membangun Bontang yang ramah terhadap investasi. 

Baca Juga : Temuan Rekayasa Anggaran Perjalanan Dinas, Basri Ingatkan Pegawai Jangan Main-Main dengan Hukum

Untuk mencapai itu perlu ada harmonisasi antara ASN. Tidak boleh ada konflik internal yang berlarut. Makanya setelah mendapat laporan adanya konflik tim langsung dibentuk untuk menyelesaikannya. 

"Kita terus berbenah. Saat ini untuk pekerja juga sudah mulai ada yang diroling," pungkasnya.

 

Artikel berlanjut ke halaman berikutnya.

Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.btekno.id
dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR