Soal Penerapan Jam Malam, Pemerintah Janji Evaluasi Jika Bisnis Pedagang Seret

Oleh: Asriani
Selasa, 06 Oktober 2020 | 16:00 WITA
Dibagikan 0 kali
Soal Penerapan Jam Malam, Pemerintah Janji Evaluasi Jika Bisnis Pedagang Seret

Foto: Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Bontang, Asdar Ibrahim mengatakan akan mengoreksi kebijakan jam malam jika berimbas negatif ke pedagang.

KLIKKALTIM.COM-- Rencana penerapan jam malam dikeluhkan sejumlah pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Bontang. 

Pun demikian, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang tak bisa berbuat banyak. 

Pasalnya, Diskop-UKMP tergabung dalam Satuan Tugas Covid-19. Pun harus taat dan patuh terhadap aturan yang diterbitkan pemerintah.

"Tentu harus mengikuti aturan yang ada, nantinya diperjalanan jika (bisnis) tak kondusif akan dievaluasi," ujar Kadiskop-UKMP, Asdar Ibrahim kepada wartawan, Rabu (7/10/2020). 

Sampai saat ini rencana pembatasan jam malam belum dilakukan. Namun, Asdar mengingatkan, agar seluruh pelaku usaha kecil tertib protokol kesehatan. 

"Sampai sekarang kita masih mengacu ke Perwali(Nomor 21/2020) terkait protokol kesehatan," kata Asdar. 

Selama masa pandemi ini, para pelaku usaha kecil diharapkan tetap berproduksi. Masa-masa sulit seperti sekarang, dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk melalui bersama-sama. 

Diakhir ia menegaskan kembali, apabila terbit penerapan jam malam dan imbasnya negatif bagi pelaku usaha. Diskop-UKMP segera mengevaluasi. 

"Apabila peraturan yang dikeluarkan tidak kondusif, akan dilakukan evaluasi lanjutan. Dan akan dikondisikan agar lebih baik lagi," katanya. 

Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.btekno.id
dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR