Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Pindah Lantai karena Sepi Kini Lapak Padagang Pasar Loktuan Disegel
Foto: Tim UPT Pasar melakukan penyegelan di lapak yang tidak produktif./ Ist- Klik Kaltim.
KLIKKALTIM.COM - Edi Setiawan pedagang aksesoris di Pasar Taman Citra Loktuan terkejut lapak miliknya disegel oleh Pemerintah Kota Bontang pada Selasa (4/6/2024) kemarin.
Kepada Klik Kaltim, Edi mengaku tidak menempati lapaknya karena alasan pembeli yang sepi. Walhasil dia memberanikan diri untuk menyewa lapak yang berada di lantai 1.
Menurutnya, pindahnya pedagang ke lantai 1 bukan tanpa sebab. Pasalnya setelah beberapa lama bertahan di lapak miliknya yang berada di lantai 2 sepi pembeli.
"Saya kaget lapak disegel. Kan saya tetap berjualan. Cuman memang menyewa di bawah lantai satu," ucap Edi.
Parahnya, aksi penyegelan itu tidak dibarengi dengan komunikasi ke pemilik. Pemkot Bontang hanya menempelkan surat peringatan di dinding lapak.
Baca di halaman selanjutnya >>
==page break==
Aksi itu pun menimbulkan reaksi. Dimana pedagang harusnya diperhatikan justru mendapat prilaku yang tidak adil.
"Permintaan kita mau dipindah ke pasar yang lama. Kalau begini kan pedagang yang dirugikan. Siapa yang mau bertahan jualan diatas kalau pembelinya tidak ada," tuturnya.
Wakil Ketua Forum Pedagang Pasar Taman Citra Loktuan (FP2TCL) Akbar mengatakan, harusnya Pemkot Bkntang bisa mengumpulkan semua pedagang sebelum menyegel.
Kemudian menerima alasan apa yang mengakibatkan lapak tersebut tidak digunakan dan memilih menyewa di lantai 1. Proses penyegelan punberlangsung siang hari. Saat pedagang tidak lagi berada di pasar.
"Saya kira penyegelan ini hanya sepihak. Pedagang sudah kesulitan berjualan malah ditambah bebannya. Coba liat kami berjuang inovasi cari pembeli dengan menyewa lapak di bawah," ucap Akbar.
Diberitakan sebelumnya, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) resmi menyegel lapak pedagang yang tidak digunakan pada Selasa (4/6/2024).
Kepala UPT Pasar Nurfaidah mengatakan ada 3 tim yang diterjunkan. Dimana semua lapak kosong baik di Pasar Taman Citra Loktuan, Taman Rawa Indah, dan Telihan harus kembali ke Pemkot untuk dimanfaatkan.
Alasan penyegelan merupakan tindaklanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam catatan temuan itu Pemkot diminta untuk mengelola dan membuat lapak agar lebih produktif.
Ikuti berita-berita terkini dari
klikkaltim.btekno.id
dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: