Tergiur Curi HP yang Ketinggalan di Dashboard Motor, IRT di Tanjung Laut Indah Ditangkap
Foto: Tersangka YI diamankan pihak kepolisian.
KLIKKALTIM.COM - Sat Reskrim Polres Bontang meringkus Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Tanjung Laut Indah pada Rabu (17/4/2024) kemarin karena kasus pencurian.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, tersangka berinisial YI (37) itu diringkus karena mencuri ponsel di dashboard motor.
Baca juga: Kunci Masih Menempel, Motor Warga Api-Api Digondol Maling saat Parkir di Depan Rumah
Saat in itersangka sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Alasan pencurian itu dilakukan karena tersangka kepepet butuh uang kemudian melihat kesempatan.
"Kejadian (10/4/2024) lalu. Ada korban kehilangan ponsel di dashboard motornya," ucap Iptu Hari Supranoto.
Akibat kejadian itu... Baca di Halaman Selanjutnya >>>
==page break==
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp4, 3 juta. Saat kejadian, korban saat itu sedang bersilaturahmi dengan rekannya. Namun dirinya lupa mengambil ponsel yang disimpan di dashboard motor miliknya.
.
“Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp 4,3 juta. Jadi ini kita proses," sambungnya.
Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian.
“Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya. (*)
Baca Juga : Alasan Pinjam, Motor Operasional Ketua RT 17 Berbas Pantai Dibawa Kabur
Ikuti berita-berita terkini dari
klikkaltim.btekno.id
dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: