Proyek Kereta Balikpapan-IKN: Kapasitas 50 Orang, Pakai Roda Karet
Foto: Pembangunan IKN. (ist)
KLIKKALTIM - Pemerintah melalui Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, membeberkan rencana pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Jalur kereta api di Kaltim ini nantinya akan dibangun sejajar dengan jalan tol dari Balikpapan ke IKN.
Budi Karya mengatakan, jalur kereta ini tidak akan dibangun dari Airport, melainkan dari pusat kota Balikpapan ke IKN Nusantara. Hal ini dilakukan demi menghindari redudansi alias penumpukan prasarana. Jalur kereta juga akan dibangun sejajar jalan tol.
"Menghindari redudansi atau penumpukan prasarana, maka kereta api itu tidak langsung dari airport ke IKN, tetapi masuk ke dalam Balikpapan, setelah itu baru keluar, baru sejajar tol," kata Budi Karya, dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (25/3/2023).
Budi menjelaskan, rencananya kereta api Balikpapan ke IKN akan menggunakan roda karet. Kereta api juga direncanakan bisa beroperasi dengan kapasitas 50 orang. Dengan begitu waktu antar kedatangan dan keberangkatan (headway) kereta api menjadi lebih singkat.
Lebih lanjut Budi mengungkapkan, pembangunan jalur kereta api Balikpapan-IKN tidak harus selesai pada 2024.
Baca juga: Curhat ASN Ditugaskan ke IKN; Tak Minat Walau Ditawarkan Tunjangan Rp 50 Juta/Bulan
Kemenhub sudah menyerahkan trase (pola jalan) ke Kementerian PUPR, baca di halaman selanjutnya...
==page break==
Kemenhub sudah menyerahkan trase (pola jalan) kepada Kementerian PUPR. Penyiapan trase ini juga dilakukan dalam rangka fleksibilitas investasi. Sehingga, jalurnya dapat dibangun terlebih dahulu sembari menunggu investasinya. Pemerintah juga akan membuka opsi masuknya pemodal asing dalam proyek ini.
"Agar ada jalan bersejajar dengan jalan tol sehingga kami tak belah belantara lagi. Nah kita tinggal membebaskan (lahan) 10 sampai 15 kilometer yang masuk Balikpapan," ungkap Budi.
Dia menambahkan, jalur kereta api Balikpapan-IKN akan dibangun sepanjang 40 kilometer. Jika nantinya waktu tempuh kereta sekitar 80 kilometer/jam, maka waktu tempuh dari Balikpapan ke IKN hanya perlu kurang dari satu jam saja.
Baca juga: IKN jadi Langkah Awal Jalur Kereta Api Kalimantan, Berikut Rencana Pembangunannya
Adapun dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042 telah diatur mengenai transportasi di IKN. Pada Pasal 6 ayat (3) Perpres tersebut dijelaskan bahwa salah satu kebijakan penataan ruang di IKN ialah pengembangan konektivitas tinggi secara regional dan internasional dengan dukungan integrasi transportasi darat, laut, dan udara.
Lalu pasal 20 menjelaskan soal beberapa bentuk pengembangan transportasi di IKN. Saalah satunya mengembangkan jalur kereta api regional yang menghubungkan perkotaan inti ibu kota Nusantara dengan jalur kereta api Trans-Kalimantan dan bandar udara internasional.
Kemudian, di dalam Pasal 33 disebutkan bahwa salah satu sistem jaringan transportasi yang akan dikembangkan di IKN ialah sistem jaringan kereta api. Berupa jaringan jalur kereta api dan stasiun. Khusus jaringan jalur kereta api, terbagi menjadi dua jenis, yaitu jaringan jalur kereta api antarkota dan perkotaan.
Ikuti berita-berita terkini dari
klikkaltim.btekno.id
dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: