ASN Eselon 3 Kebawah dan TKD Bontang Dapat THR

Oleh: Redaksi
Selasa, 12 Mei 2020 | 16:00 WITA
Dibagikan 0 kali
ASN Eselon 3 Kebawah dan TKD Bontang Dapat THR

Foto: Wali Kota Neni Moerniaeni

KLIKKALTIM.com -- Pemerintah Kota Bontang telah menyepakati pembayaran tunjangan hari raya bagi ASN tahun 2020. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni usai membagikan sembako bagi warga terdampak Covid-19 di Pendopo Rujab Wali Kota, Rabu (13/05/2020) siang.

Neni menjelaskan, untuk pembagioan THR tahun ini, pejabat tingkat eselon 2 tidak mendapatkan THR tersebut. Dijelaskan hanya eselon 3 kebawah yang mendapatkan THR tersebut.

"Sesuai peraturan menteri keuangan (PMK), yang kami beri hanya untuk eselon 3 kebawah," uajr Neni


Selain ASN, Pemerintah Kota Bontang juga berencana untuk, memberikan THR bagi tenaga kontrak daerah (TKD) senilai Rp 1 Juta. Adapun pembagiannya seperti pada tahun-tahun sebelumnya yakni minimal 1 minggu sebelum lebaran.


"Selain ASN, TKD juga kita beri THR nilainya Rp 1 Juta, kami usahakan 1 minggu sebelum lebaran," ujar Neni


Sementara itu, untuk gaji 13 ASN Bontang Neni mengatakan belum akan memberikan hal tersebut.

"Untuk gaji 13 belum kita keluarkan," pungkasnya. (*) 

Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.btekno.id
dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR