Berkas Calon Independen Basri - Chusnul Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat, Diberi Waktu Perbaikan
Foto: Komisioner KPU dan Bawaslu usai melaksanakan pleno penetapan Basri-Chusnul dinyatakan TMS di Vermin/ Ist- Klik Kaltim.
KLIKKALTIM.COM- Pasangan calon perseorangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin dinyatakan belum memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang dari hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) pada Sabtu (1/6/2024).
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa mengatakan dari total jumlah dukungan yang diverifikasi. Total yang memenuhi syarat hanya berada diangka 10.011 dukungan.
Kemudian didapat juga total 5.060 dukungan yang dinyatakan tidak memenubi syarat. Walhasil paslon Basri-Chusnul dinyatakan TMS.
"Jadi kami nyatakan TMS. Kemudian ada total 1.324 masuk kategori BMS. Kalau minimal dukungan harus 13.160 orang. Itu berdasarkan pleno," ucap Acis dalam siaran persnya.
Baca Juga : KPU Temukan 2 Ribu Data Ganda Pasangan Basri - Chusnul
Diberi Waktu Perbaikan ...Baca Selanjutnya :
==page break==
Tahapan selanjutnya, untuk paslon Basri-Chusnul masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas dukungan. Jumlahnya pun bisa melebihi total berkas yang dinyatakan BMS.
"Masih ada tahapan perbaikan. Jadi tim paslon diperkenankan memeperbaiki. Kemudian menambah jumlah dukungannya. Tapi tidak boleh data yang masuk di kategori TMS," sambungnya.
Batas perbaikan KPU memberikan kesempatan hingga Senin (3/6) hingga Jumat (7/6) mendatang. Untuk itu tim paslon Basri-Chusnul diminta agar memperhatikan time line yang sudah ditetapkan.
"Masih ada waktu perbaikannya," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari
klikkaltim.btekno.id
dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: