Retribusi Bocor, Neni Perintahkan Dishub Tertibkan Jukir Liar

Oleh: M Rifki
Jumat, 26 Juni 2026 | 00:00 WITA
Dibagikan 0 kali
Retribusi Bocor, Neni Perintahkan Dishub Tertibkan Jukir Liar

Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.

BONTANG - Pemerintah Kota Bontang berjanji mengevaluasi tata kelola parkir tepi jalan setelah mengetahui sebagian hasil pungutan parkir tidak masuk ke kas daerah, tapi dinikmati oknum jukir.

Langkah itu diambil setelah Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mendapatkan kabar banyaknya setoran parkir yang tidak masuk ke kas daerah, sehingga penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak optimal.

Strategi awal yang akan dijalankan ialah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan Jukir liar yang enggan bekerja sama. Sikap represif ini bisa diambil karena telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang Nomor 20 Tahun 2019.

Selanjutnya Pemkot akan mengatur ulang skema sharing profit dengan jukir. Menyusul temuan banyaknya jukir yang menarik uang parkir di atas tarif retribusi.  

Salah satu opsi yang dapat diambil adalah menetapkan target bulanan berdasarkan hasil perhitungan potensi pendapatan di titik parkir. Pembahasan skema pengelolaan nenantinya tetap melibatkan pelaku usaha, agar pengelolaan parkir tidak berdampak pada penurunan pendapatan.

“Setoran yang saat ini baru masuk Rp19 juta itulah jadi bahan evaluasi. Pasti ada jalannya. Karena ada aturan, jukir tidak bisa memungut sembarang tempat karena jatuhnya pungli," ucap Wali Kota Neni.

Selain memperbaiki tata kelola administrasi, Wali Kota juga mengajak warga untuk untuk menolak pembayaran parkir tanpa karcis.

"Semua harus sadar. Warga juga harus berani tidak bayar kalau tidak diberikan karcis," ajak Neni.

Sebelumnya diberitakan, Parkiran menjadi ladang uang yang dinikmati sejumlah oknum dari fasilitas yang dibangun pemerintah. Bermodal jasa dari pengaturan pakir di jalanan atau kantong-kantong parkir yang dibangun dari uang negara, mereka bisa meraup jutaan rupiah.

Hasil penelusuran klik kaltim di lapangan, para jukir dikelola oleh masing-masing koordinator di tiap titik. Para koordinator ini yang berhubungan dengan Dishub, mulai setoran hingga penyediaan atribut parkir.

Jukir dalam sehari bisa memungut Rp 200 ribu yang hasilnya dibagi ke koordinator mereka dan Dishub dengan komposisi bagi untung tak menentu.

Salah satu jukir di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara mengaku dalam sehari bisa memungut Rp 200 ribu. Separuh hasilnya ia beri ke koordinator dan sebagian dikantongi. Sedangkan, setoran ke Dishub diurus oleh koordinator.

"Urusan saya cuman atur parkir. Kalau setoran saya serahkan ke koordinator," sambungnya. (*)

Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.btekno.id
dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR